BPR GISAWA

JA slide show
 
Sejarah

 

 

1990
Desa Menanga, Kecamatan Rendang Kabupaten Daerah tingkat II Karangasem Propinsi Bali  merupakan tempat kelahiran PT. BPR GIRI SARIWANGI, dengan  angaran Dasarnya dimuat dalam Akta tertanggal 18 Desember 1990 Nomor : 52.
Kemudian berturut-turut dirubah dengan Akta tertanggal 3 Juni 1991, Nomor : 7  Akta tertanggal 3 Agustus 1991, Nomor : 10 , Akta tertanggal 9 September 1991, Nomor : 27, semuanya dibuat dihadapan SUGIARTI HOSTIADI,  Sarjana Hukum, Notaris di Denpasar, Akta mana telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat  Keputusannya tertanggal 26 September 1991, Nomor : C2-5153.HT.01.01.TH.91. Susunan Pengurus awal adalah sebagai berikut :

Pemegang Saham :
⦁    Eddi  Tjendana 10 saham  nominal Rp 10.000.000
⦁    Erri Tjendana 10 saham  nominal Rp 10.000.000
⦁    Eppi Tjendana 10 saham  nominal Rp 10.000.000
⦁    Elis Tjendana 10 saham  nominal Rp 10.000.000
⦁    Enni Tjiangsana 20 saham  nominal Rp 20.000.000
 Komisaris :
⦁    Eddi Tjendana
⦁    Enni Tjiangsiana
⦁    Elis Jendana
⦁    Erri Tjendana
 2002  BPR Giri Sariwangi telah melakukan kegiatan operasional selama hampir 12 tahun di lereng gunung Agung, namun tidak menunjukkan perkembangan dan peningkatan yang berarti. Permasalahan justru bermunculan sehingga Bank ini tidak mungkin dilanjutkan kembali oleh pemiliknya.

Sebagai upaya penyelamatan, keluarga yang terdiri dari para profesional  dengan jiwa wirausaha, bermodalkan semangat dan kejujuran, bertekad menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan BPR, ikut berpartisipasi dalam menyejahterakan masyarakat, berinisiatif untuk mengakuisisi BPR Giri Sariwangi.

Proses akusisi  berdasarkan  Pernyataan Berita Acara Rapat Umum Luar Biasa Para Pemegang Saham Perseroan Terbatas PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT GIRI SARIWANGI, dibuat dihadapan I WAYAN RASMAWAN, SH, Notaris di Denpasar. Akta ini telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan tertanggal 8 April 2002, Nomor: C–05740 HT.01.04.TH.2002.

Sesuai Akta tersebut maka susunan kepemilikan saham BPR Giri Sariwangi adalah:
⦁    Prof. Dr. dr. I Ketut Suwiyoga, Sp.OG. (K), dengan kepemilikan 504 saham nominal Rp 504.000.000
⦁    I Gede Wiriana, dengan kepemilikan 56 saham  nominal Rp 56.000.000

 2003  Pasca akuisisi, di tahun 2003, lokasi kegiatan pusat Bank dipindahkan dari lereng Gunung Agung ke daerah sentra pariwisata, yaitu ke desa Kerobokan, Kuta Badung. Rapat Umum Pemegang Saham menyetujui pemindahan kedudukan Perseroan  dari Tingkat II Karangasem ke Kabupaten Badung  dengan Akta  tertangal 9 Desember 2003, yang dibuat dihadapan I PUTU CANDRA, SH,  Notaris di Denpasar, dan telah mendapat pengesahan  dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia  tertanggal 23 Desember 2003 Nomor: C-29938HT.01.04.TH.2003.

Beberapa alasan sebagai dasar pertimbangan untuk memindahkan pusat kegiatan ini:
⦁    Pertama, perkembangan usaha tidak menunjukkan peningkatan karena perkembangan ekonomi wilayah di Menanga       tidak memungkinkan untuk mendukung pertumbuhan Bank.
⦁    Kedua, Bank harus ditempatkan pada titik silang kegiatan niaga.
⦁    Ketiga, daerah Badung memiliki potensi kegiatan perbankan dengan sektor pariwisatanya.

 2011  Pada tahun ini terjadi perubahan nama dari PT BPR Giri Sariwangi menjadi BPR Gisawa sesuai akta notaris nomor 5 Tertanggal 01 Juli 2011, dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal 01 Juli 2011 Nomor : AHU-44257.AH.01.02.Tahun 2011 . Ini dilakukan sebagai rangkaian memperkuat imej Bank sehingga nasabah akan lebih mudah mengingat merek ‘Gisawa’.

 2013  Diresmikannya gedung baru sekaligus dibukanya Kantor Cabang BPR Gisawa di Kabupaten Jembrana, beralamat di Jalan Pahlawan Nomor 10.

 2013

Berubahnya susunan kepemilikan saham BPR Gisawa sesuai akta notaris nomor 70 tertanggal 16 Juli 2013, dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Nomor : AHU-AH.01.10-34562 menjadi:

  • Profesor Doktor Ketut Suwiyoga, Sp.OG ( K ) sebanyak 1.827 ( seribu delapan ratus dua puluh tujuh ) lembar saham dengan nilai nominal atau sebesar Rp. 1.827.000.000,00 ( satu milyar delapan ratus dua puluh tujuh juta rupiah ).
  •    Nyoman Mulyathi sebanyak 1.624 ( seribu enam ratus dua puluh empat ) lembar saham dengan nilai nominal atau sebesar Rp. 1.624.000.000,00 ( satu milyar enam ratus dua puluh empat juta rupiah ).
  • Putu Yoga Maharani,Sarjana Ekonomi sebanyak 609 ( enam ratus sembilan ) lembar saham dengan nilai nominal atau sebesar RP. 609.000.000,00 ( enam ratus sembilan juta rupiah ).

Sehingga seluruhnya berjumlah 4.060 ( empat ribu enam puluh ) lembar saham dengan nilai nominal atau sebesar Rp. 4.060.000.000,00 ( empat milyar enam puluh juta rupiah ) .

 

 

Tingkat Bunga LPS

Tingkat Bunga Yang Wajar
Bank Umum Rupiah Valas
4,25% 2.25%
BPR Rupiah
6,75%
Periode 01/03/2023 - 31/05/2023

Rate BPR Gisawa

Tabungan Gisawa : 3%

Tabungan Eksekutif Saldo Rp. 1000.000 s/d Rp. 200.000.000 : 3%

Tabungan Eksekutif Saldo >Rp. 200.000.000 : 4% 

Tabungan Taksu : 3,5%

Tabungan Tara (Upacara) : 4,5% 

 

Bunga Kredit Sampai Dengan 0,9%

Simulasi Kredit

Pinjaman
Jangka Waktu (bulan)
Suku Bunga (per/th) %






Statistik Pengunjung

mod_vvisit_counterHari Ini108
mod_vvisit_counterKemarin115
mod_vvisit_counterMinggu ini108
mod_vvisit_counterBulan ini2293
mod_vvisit_counterTotal243283
Alamat IP komputer Anda adalah: 3.236.209.138
You are here  :Home arrow Mengenal Gisawa arrow Sejarah